LUWU TIMUR – Mustapa (45), warga Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, menghembuskan napas terakhir di Puskesmas Kalaena pada Minggu (29/12/2024) pukul 16.40 WITA. Mustapa meninggal dunia setelah nekat meminum racun rumput jenis Gramoxone. Nyawa korban tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan intensif di UGD.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya dalam kondisi tergeletak di dalam gudang dengan busa keluar dari mulut. Sang istri segera meminta bantuan warga untuk membawa Mustapa ke Puskesmas Kalaena.
Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami depresi akibat penyakit maag akut yang tak kunjung sembuh dan kerap kambuh. “Korban sering melamun, gelisah, murung, dan merasa bersalah. Bahkan, ia pernah mencoba mengakhiri hidup dengan cara mencekik lehernya sendiri saat penyakitnya kambuh,” jelas AKP Simon.
Keterangan dari pihak keluarga juga menyebut bahwa tidak ada masalah dalam kehidupan rumah tangga korban. Namun, kondisi kesehatan yang terus memburuk menjadi penyebab utama tindakan nekat tersebut.
Saat ini, jenazah Mustapa telah disemayamkan di rumah duka. Rencananya, almarhum akan dimakamkan esok hari di pemakaman umum Desa Kalaena Kiri.
Redaksi mengingatkan, bagi siapa saja yang mengalami tekanan berat atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, segera cari bantuan dari keluarga, teman, atau layanan kesehatan terdekat.
lontarasulawesi.id