Kabar sulawesi terkini dan terpercaya
Indeks

Pengunjung Keluhkan Tarif Masuk Wisata Pantai Ujung Suso, Dinas Pariwisata Disorot

Luwu Timur – Wisata Pantai Ujung Suso yang terletak di Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan pengunjung. Tarif retribusi masuk per kepala yang diberlakukan oleh Dinas Pariwisata dinilai terlalu membebani pengunjung dan mengurangi daya tarik wisata.

Keluhan ini juga dirasakan oleh pengelola setempat, yang mengaku tidak dilibatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan terkait pungutan tersebut. Salah satu pengelola wisata, NS, menuturkan bahwa masyarakat setempat sempat diberi informasi tentang kebijakan tersebut, tetapi banyak yang menolak.

“Kami ingin pengelolaan tiket masuk dilakukan oleh masyarakat setempat. Kami bisa bekerja sama dengan pengelola parkir, tapi pihak dinas tidak setuju,” ungkap NS, Minggu (29/12/2024).

NS juga menjelaskan bahwa parkiran di lokasi wisata merupakan inisiatif warga yang menggunakan lahan pribadi. Hal ini menjadi tambahan biaya bagi pengunjung selain retribusi masuk yang sudah dibebankan.

Minim Sosialisasi dan Fasilitas

Kepala Desa Mabonta, Olsi, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pungutan retribusi adalah kebijakan Dinas Pariwisata, bukan desa. “Tidak ada pendapatan dari retribusi yang masuk ke desa,” ujar Olsi.

Amir, seorang pengunjung dari Kecamatan Wotu, mengaku terkejut saat diminta membayar retribusi per kepala. Ia menilai tarif tersebut terlalu tinggi, terutama karena masih harus membayar parkir secara terpisah.

“Di tempat lain seperti Uwe Lanti, tarif hanya Rp10.000 per orang, sudah termasuk parkir. Tapi di sini pengunjung dibebankan biaya tambahan,” keluh Amir.

Amir juga mempertanyakan bagaimana tarif diterapkan pada kendaraan seperti mobil bak terbuka yang membawa banyak penumpang. Ia khawatir tarif yang dihitung per kepala akan memberatkan pengunjung.

Sarana Minim, Kepemilikan Lahan Jadi Polemik

Pantai Ujung Suso mayoritas berdiri di atas lahan pribadi warga yang secara swadaya menyediakan fasilitas seperti parkir dan gazebo. Sebagian kecil gazebo didanai melalui Dana Desa Mabonta. Namun, fasilitas yang disediakan pemerintah dinilai minim, sehingga pengunjung merasa pungutan retribusi tidak sepadan.

Keberadaan Patung Ganesha milik PHDI dan hibah lahan parkiran dari Pemda Luwu Timur menambah kebingungan pengunjung. “Pengunjung hari ini sepi karena tarif masuk memberatkan,” ujar salah seorang pengelola, menyoroti dampak langsung kebijakan tersebut.

Sementara itu, petugas retribusi mengaku hanya menjalankan instruksi dari kepala dinas. “Kami diminta menjalankan dulu, nanti dilihat perkembangan,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pariwisata Luwu Timur belum memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung dan pengelola wisata setempat.

Lontarasulawesi.id